Provinciya.net – Menteri Agama (Menag) Yakut Cholil Kumas meminta agar perubahan status Perguruan Tinggi Agama Kristen Negeri (PTKKN) menjadi universitas segera dipercepat.
Seperti dilansir kemenag.go.id, permintaan itu ditujukan kepada Jean-Marie Tulung, Dirjen Pembinaan Umat Kristiani Kementerian Agama (Kemenag).
Menurut Yakut Cholil Kumas, peralihan status ini membutuhkan upaya luar biasa dari Bimbingan Umat Kristiani untuk segera mempercepat status universitas.
Perguruan tinggi yang dialihkan statusnya adalah Institut Agama Kristen Negeri (IAKN) Tarutung, IAKN Manado, dan IAKN Ambon.
- Anies Mengklaim Memenangkan 3 Daerah, PDIP Hal Itu Dibuktikannya Di Lapangan
- Johnny J Plate Jadi Tersangka, Demokrat Sebut Koalisi Perubahan Tak Terpengaruh
- Ganjar Pranowo Ungkap Pesan Megawati Di PPP
- Johnny G Plate Ditetapkan Sebagai Tersangka, PKS Insya Allah, Koalisi Untuk Perubahan Akan Tetap Kuat
- NasDem Meminta Kasus Johnny G Plate Bebas Dari Campur Tangan Politik
Menag kemudian memberikan target kepada Jean-Marie Toulung untuk menyelesaikan masalah tersebut pada tahun 2024.
“Saya mendukung penuh upaya peningkatan alih status ke perguruan tinggi keagamaan. Bu Dirjen, lebih proaktif. Targetnya proses alih status selesai pada 2024,” kata Yakut Cholil Kumas di Jakarta. Senin (15/05/2023).
Selain itu, ia menilai proses perubahan status ini bisa lebih cepat selesai jika dilakukan secara bersama-sama.
Yakut kemudian mengusulkan agar pimpinan umat Kristiani bekerja sama dengan Direktorat Jenderal Pendidikan Islam yang sebelumnya telah berhasil mengalihkan status universitas Islam.
Di sisi lain, Menag berpendapat perguruan tinggi negeri harus lebih maju, sekalipun perguruan tinggi swasta.
Oleh karena itu, dia kembali meminta pimpinan umat Kristiani untuk segera mempercepat perubahan status tersebut.
“Perguruan tinggi negeri jangan hanya mampu bersaing dengan perguruan tinggi swasta, tapi juga lebih maju,” ujarnya.
“Nyonya General Manager, tolong kerjakan masalah teknisnya. Soal politik, saya konfirmasi dulu,” ujarnya.