Provinciya.net – Wakil Ketua Komisi III DPR RI Habiburokhman meminta bukti atas tudingan Novel Baswedan bahwa mantan penyidik KPK melakukan transaksi senilai Rp 300 miliar.
Menurutnya, sebagai negara hukum, berbagai tudingan harus disertai bukti kuat.
“Saya belum tahu kebenaran data tersebut. Habiburukhman mengatakan di gedung DPR RI, Senayan, Jakarta pada Selasa (7 April 2023):
Pihak ketiga Korut, kata dia, tidak bisa menjelaskan kepada KPK tanpa bukti yang jelas.
“Informasinya belum A1, belum dipastikan kelayakannya dan tentu belum bisa kami tindak lanjuti,” ujarnya.
Habiburokhmanlantas meminta sejumlah pihak tidak mengomentari KPK saja.
Menurutnya, sejauh ini kinerja KPK sudah baik.
“Jangan klaim sepihak, nanti seolah-olah penegakan hukum tidak bergerak. Melihat aktivitas KPK saat ini, kenapa banyak penangkapan, banyak OTT (penanganan), pendidikan berjalan, karantina berjalan ?”
Novel Baswedan diduga meminta KPK berterus terang soal transaksi senilai 300 juta dolar AS yang dilakukan mantan penyidik Tri Suhartanto.
Novel juga mengatakan para detektif tersebut diperiksa oleh Dewan Pengawas KPK (Dewas).
Namun, yang bersangkutan saat ini bekerja di instansi asalnya, yakni Badan Kepolisian Nasional.
Menurut Novel, kesepakatan itu sangat aneh karena jumlahnya terlalu besar untuk dilakukan penyidik.