Kontraktor Akan “menaikkan” Harga Proyek BTS 4G Yang Diajukan Karena “biaya” Sebesar 10%

Provinciya.net – Dua pihak swasta, Galumbang Menak Simanjuntak dan Irwan Hermawan, diduga sengaja menaikkan harga saat mengajukan bill of quantity (BoQ) untuk diserahkan ke menara BTS 4G. proyek.

Daftar kuantitas dengan harga yang dinaikkan diserahkan kepada Badan Otoritas Akses dan Telekomunikasi Indonesia (BAKTI).

Hal itu tertuang dalam dakwaan Komisaris PT Solitech Media Sinergy Irwan Hermawan dan Direktur Utama PT Mora Telematika Indonesia Galumbang Menak Simanjuntak. /2023).

Inflasi harga disebut dilakukan oleh dua orang untuk menutup permintaan biaya kontrak 10%, salah satunya kepada mantan Menteri Komunikasi dan Informatika, Johnny Gerard Plate.

“Komitmen fee 10% yang diminta oleh Galumbang Menak Simanjuntak dan Irwan Hermawan juga menjadi pertimbangan dalam mempersiapkan BoQ yang akan diajukan sebagai dokumen lelang ke BAKTI”, bunyi dakwaan. Kejaksaan (JPU).

Jaksa mengatakan, “Sesuai dengan permintaan, tambahkan harga per item atau naikkan atau naikkan harga.”

Setelah daftar kuantitas yang digelembungkan disusun, data masing-masing afiliasi digabungkan dan diserahkan ke sistem Ariba BAKTI.

Galumbang dan Irwan disebut-sebut dalam dakwaan berperan aktif dalam penyerahan proyek pengadaan menara BTS 4G BAKTI Kominfo dan penetapan iuran bagi perusahaan yang berminat ikut serta.

Menurut dakwaan, pada September 2020, Galumbang bertemu dengan PT Rintasarta, CEO Aria Damar, dan PT Rintasarta, Direktur Penjualan, Alfie Asman, sebelum proses pra-penyaringan proyek. Pertemuan dilakukan di kantor Galumbang. Kapten Tendean Nomor 43, RT 02/ RW 03, Mampang Prapatan, Jakarta Selatan.

“Dalam rapat itu, Galumbang mengusulkan kepada Alfi Asman dan Arya Damar untuk mengikuti tender proyek BAKTI dan ‘Mau PT Lintas Arta ikut tender BAKTI? 27) kata jaksa (JPU) sambil membacakan dakwaan dalam sidang yang digelar di Pengadilan Tipikor Jakarta.

“Kemudian Arya Damar menjawab ‘Nanti kita diskusikan secara internal dengan seluruh direksi Lintas Arta'” lanjut jaksa.

Usai pertemuan, Arya Damar dan Alfi Asman kembali ke rumah dan berdiskusi secara internal.

Jaksa mengatakan dewan PT Lintasarta telah membahas proposal Galumbang untuk berpartisipasi dalam proyek tersebut dengan biaya 10 persen.

“Dalam pembahasan dengan mempertimbangkan kelangsungan bisnis PT Lintasarta di BAKTI dan keinginannya untuk mendapatkan proyek BTS 4G, akhirnya seluruh Direksi (Board) menyetujui usulan Galumbang untuk komitmen fee 10%. ,” Kata jaksa.

Setelah disetujui, JPU Alfi dan Arya kembali menemui Galumbang di kantornya dan mengatakan bahwa PT Lintasarta telah setuju untuk mengajukan penawaran proyek BTS 4G dan bersedia memberikan fee 10%.

Galumbang kemudian meminta Lintasarta bekerja sama dengan Andi Ma Hui dan Mukti Ali dari PT Huawei.

Seorang pejabat kejaksaan mengatakan, “Pada saat yang sama, pihak Gallumbang berencana untuk membahas pertemuan teknis berikutnya dengan Hermawan, Iran.”

Jaksa kemudian mengatakan, “Alfie, yang sudah mengenal Iran karena sering bermain golf bersama, bertemu untuk membahas komisi proyek.”

Irwan pun diketahui merupakan teman sekelas Anang di Institut Teknologi Bandung (ITB).

“Alfi bertemu dengan Irwan di Jalan Terusan Hang Lekir III, Nomor 53, RT.5/RW.08, Kebayoran Lama, Jakarta Selatan untuk membahas pengaturan biaya 10% dan Irwan memberikan Alfi dokumen yang diperlukan terkait lelang tersebut. “” kata jaksa.

Setelah proyek diluncurkan pada 2021, fee yang dibayarkan Lintasarta adalah Rp 33.395.088.794.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Previous Post

Dinas Perhubungan Tegur Parkir Liar Dan Angkutan 18 Sepeda Motor Di Senen, Ibu-ibu Panik

Next Post

BTS 4G, Iran Hermawan Dan Galumbang Menak Digugat Dakwaan Pencucian Uang

Related Posts