Johnny G Plate Ditetapkan Sebagai Tersangka, PKS Insya Allah, Koalisi Untuk Perubahan Akan Tetap Kuat

Provinciya.net – Ketua Umum Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Ahmad Saikhu menegaskan bahwa “Koalisi untuk Perubahan” tetap kuat meski Sekretaris Jenderal (Sekjen) Partai NasDem Johnny G. Plate telah ditetapkan sebagai tersangka kasus korupsi.

“Insya Allah, Koalisi untuk Perubahan tetap kuat,” kata Ahmad Saykhu dalam keterangannya, Kamis, 18 Mei 2023.

Selain itu, kata Saikhu, saat ini agenda “Koalisi untuk Perubahan” untuk menghadirkan Anies Baswedan sebagai calon presiden (calon) pada pemilihan umum (Pemilu) 2024 tetap berjalan sesuai kesepakatan yang telah dibuat sebelumnya.

Diketahui, saat ini koalisi “Untuk Perubahan” terdiri dari PKS, NasDem dan Partai Demokrat.

“Agenda perubahan yang diusung calon presiden Anies Baswedan akan tetap berjalan sesuai kesepakatan yang telah dan akan terus dimatangkan dalam koalisi For Change,” ujarnya.

Dalam kesempatan yang sama, Saikhu juga menyampaikan keprihatinannya terkait penetapan Sekjen Partai NasDem sebagai tersangka.

Di sisi lain, dia juga sangat mengapresiasi sikap Ketua Umum Partai NasDem Suria Paloh yang menghormati proses hukum terhadap Johnny G. Plate.

“Kami menghormati dan sangat mengapresiasi sikap Ketua Umum Partai Nasdem Surya Paloh yang seorang negarawan, menghormati proses hukum,” ujarnya.

Sikap itu dinilai Ketua Umum PKS sebagai langkah bijak Suriya ketika petinggi NasDem tersandung kasus.

Selain itu, dia berharap partai NasDem bisa lulus ujian ini dengan kondisi internal yang baik.

“Langkah yang bijak dan menunjukkan tekad untuk menghadapi ujian yang kini terjadi di partai Nasdem,” pungkasnya.

Menteri Komunikasi dan Informatika Johnny G. Plate telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi proyek menara BTS 4G dan infrastruktur pendukung 1, 2, 3, 4, dan 5 Bakti Kominfo 2020-2022.

Johnny ditetapkan sebagai tersangka usai diperiksa di Kejaksaan Agung (Kjejagung) pada Rabu, 17 Mei 2023.

“Berdasarkan hasil pemeriksaan, penyidik ​​menaikkan status yang bersangkutan menjadi tersangka,” kata Kepala Kejaksaan Muda Kejagung Kuntadi dalam keterangan resminya, Rabu.

Barang bukti yang sudah dimiliki Kejaksaan Agung menunjukkan korupsi proyek menara BTS merugikan negara Rp 8 triliun.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Previous Post

NasDem Meminta Kasus Johnny G Plate Bebas Dari Campur Tangan Politik

Next Post

Ganjar Pranowo Ungkap Pesan Megawati Di PPP

Related Posts