Provinciya.net – Dinas Perhubungan Jakarta Pusat (Sudinhub) menindak parkir liar di kawasan Senen Jakarta Pusat, Selasa (7 April 2023).
Penertiban dilakukan di Jalan Salemba I, jalan satu arah dari Jalan Diponegoro hingga Jalan Matraman, tepat di seberang Rumah Sakit Cipto Mangunkusumo (RSCM).
Berdasarkan pantauan, pekerjaan dimulai sekitar pukul 13.40 WIB. Ada tiga truk Dishub yang digunakan untuk mengangkut kendaraan roda dua yang diparkir sembarangan di pinggir jalan.
Petugas Dinas Perhubungan bergotong royong mengangkat sepeda motor yang diparkir ke truk bak terbuka satu per satu.
Sebanyak 18 sepeda motor diangkut ke Kantor Sudin Jakpus di Jalan Pasar Senen No 5, Jakarta Pusat, Senen, Jakarta Pusat.
Tak lama setelah operasi, ada seorang ibu menggendong seorang anak dan seorang lelaki tua. Dia tampak bingung mencari sepeda motornya.
“Ini motor saya” kata ibu dengan wajah bingung.
“Ada banyak orang yang parkir di sini sebelumnya, jadi saya parkir dengan tergesa-gesa. Saya berobat ke RSCM,” ujarnya.
Salah satu pegawai Dinas Perhubungan langsung menginstruksikan pemilik sepeda motor untuk mendatangi kantor Dinas Perhubungan yang terletak di sebelah stasiun Pasar Senen.
“Ibu membawa KTP dan SIM atau STNK. Buat tilang polisi nanti setelah verifikasi kepemilikan kendaraan. Begitu motornya keluar, ambil dokumennya” kata Direktur Dinas Perhubungan Senen Efdar.